REJANG LEBONG-Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong tahun ini menargetkan sertifikasi terhadap 100 aset milik daerah. Aset-aset ini meliputi gedung puskesdes, sekolah, dan tanah bawah jalan.Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk tertib administrasi tetapi juga untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset-aset tersebut.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu