BENGKULU SELATAN – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) mempertegas soal Tungggakan Ganti Rugi (TGR), jika kontraktor tidak bisa memiliki alasan jika tidak memiliki dana untuk melunasi, maka solusi yang diberikan adalah berupa penyitaan aset agar bisa digunakan ke bank sebagai alterantif pelunasan.
Sumber : Rakyat Bengkulu