BENGKULU- Salah satu terdakwa dalam kasus Korupsi dana Beban Kerja (BK) DPPKAD Kota Bengkulu, Ihsanul Arif, mantan Kabid Perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu, menyerahkan uang Rp 500 juta ke Kejari Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu
BENGKULU- Salah satu terdakwa dalam kasus Korupsi dana Beban Kerja (BK) DPPKAD Kota Bengkulu, Ihsanul Arif, mantan Kabid Perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu, menyerahkan uang Rp 500 juta ke Kejari Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu