LEBONG, BE – Bupati Lebong H Rosjonsyah S.I.P,Msi perintahkan untuk menarik seluruh kendaraan dinas dan barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang masih dikuasai mantan pejabat atau instansi yang selama ini pinjam pakai yang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sumber: Bengkulu Ekspress