LEBONG, BE – Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, memerintahkan kepada bidang terkait, untuk segera menarik seluruh aset bergerak yang saat ini masih di kuasi masyarakat yang ada di Eks Kecamatan Padang Bano yang saat ini telah menjadi bagian Kabupaten Bengkulu Utara.
Sumber:Bengkulu Ekpress