BENGKULU, BE – Penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu, bakal mendata sejumlah aset milik Kepala Sekolah (Kepsek) SMK IT Arsitek berbasis entrepreneur, Drs Edy Panca Warman MPd. Tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan gedung SMK IT Arsitek.
Sumber: Bengkulu Ekspress