Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

TAIS,BE – Temuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, 2014, Hingga kini belum ditindaklanjuti. Temuan terhadap pekerjaan pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 7 miliar sampai sekarang belum dipungut. Padahal BPK memerintahkan kepada inspektorat segera memungut kerugian negara tersebut kepada penyedia barang dan jasa. Karena dari hasil audit BPK ditemukan adanya kekurangan pekerjaan melibatkan 11 penyedia barang dan jasa.

“Memang hasil audit realisasi anggaran 2014, ada yang belum ditagih. Karena audit BPK di Dinas PU sebesar Rp 7 miliar belum dibayarkan. Kami kesulitan menemui penyedia barang dan jasanya. Apalagi sebagian ada yang sedang menjalani proses hukum,”

Tegas Inspektur Inspektorat Seluma Drs Ramlan Fahmi didampingi Kasubag Evaluasi Beny Anggoro SE.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
11052018-03-Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Seluma