SELUMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mantan dewan dan anggota dewan DPRD Seluma. Ini karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada anggaran sekretariat DPRD Seluma 2018. Temuan ada anggaran tahun 2018 yang diduga fiktif tersebut telah dikembalikan seluruhnya sebesar rp 1,6 miliar.
Sumber : Rakyat Bengkulu