SELUMA – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI di sektariat DPRD Seluma berupa mobil dinas (Mobnas) yang digunakan Waka II DPRD Seluma periode 2014-2019, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti sehingga terkesan diabaikan. Data terhimpun RB, dalam LHP BPK, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan tindak lanjuti dari LHP BPK tersebut. Hak memiliki kewenangan untuk itu yakni Sekretariat DPRD. Baik keadaan kendaraan atau data aset karena setiap tahun selalu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, dan menjadi catatan untuk ditata dengan baik.
Sumber : Rakyat Bengkulu