SELUMA – hingga saat ini, ada beberapa temuan yang menjadi perhatian oleh Polres Seluma. Adapun yang masih terus menjadi perhatian Polres Seluma adalah mobil dinas (mobnas) eks Waka II DPRD Seluma periode 2014-2019. Dimana mobnas tersebut juga mendapatkan perhatian khusus saat audit yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dimana Polres Seluma saat ini masih terus menunggu laporan dari Inspektorat Seluma untuk memulai proses pengusutan pada temuan ini. “Kita tunggu dulu laporan dari Inspektorat. Karena kewenangan mengurus ini adalah Inspektorat, jadi hingga saat ini kami masih menunggu,” ujar Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo SIK.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memproses Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Bengkulu ini terhadap aset Pemkab Seluma. Dimana salah satu aset yang menjadi temuan tersebut adalah mobnas mantan Waka II DPRD Seluma.
“Temuan LHP-BPK RI ini memang wajib dipenuhi. Namun untuk saat ini tindak lanjutnya ada di Inpektorat, jadi kita tunggu saja dulu,” lanjutnya.
Kapolres Seluma meminta agar perseorangan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan dari LHP-BPK RI dapat segera menindak lanjuti temuan tersebut. Sebab jika tidak ditindak lanjuti, maka proses selanjutnya dapat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Jika ini nanti sudah ditangani APH, maka bersiaplah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pesan Swittanto.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Seluma, Evan Ahmadi mengatakan terkait mobnas Mitsubishi Pajero Sport yang kondisinya sangat rusak parah terparkir di halaman belakang Sekretariat DPRD Seluma, pihaknya sudah menyurati pemanfaat mobnas tersebut, Okti Fitriani, agar segera memperbaiki mobnas tersebut.
“Surat tersebut kita tembuskan ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, Bupati Seluma dan juga Inspektorat selaku pengawas internal di lingkungan Pemkab Seluma,” sampai Evan.
Dimana hingga saat ini, walaupun telah diingatkan dan diminta untuk memperbaiki mobnas tersebut, belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh orang terkait. Yang mana Mobnas itu juga masih terparkir mantap di halaman belakang Sekretariat DPRD Seluma.(cup)
Sumber: rakyatbengkulu.com