Temuan BPK, Tunggakan Sewa Lahan Rp400 Juta

BENGKULU – Sembilan tahun tidak membayar biaya sewa lahan, akhirnya Dinas Pariwisata Kota Bengkulu bersikap tegas. Izin usaha CV Mitra Bengkulu Wisata akhirnya dicabut. Meskipun izin usaha telah dicabut, namun Dinas Pariwisata tetap memastikan kalau CV Mitra Bengkulu Wisata tetap harus membayar sewa lahan yang mencapai Rp400 Juta.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu