BENGKULU – Proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu tahun 2017 terindikasi merugikan negara. Ada indikasi kelebihan bayar mencapai Rp 950,76 juta berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: Rakyat Bengkulu