BENGKULU – Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu Henny Kauri mengatakan, temuan potensi kerugian negara senilai Rp1,052 miliar pada dana reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2017 sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi LHP BPK.
Sumber: Rakyat Bengkulu