LEBONG-Tak kunjung diperbaiki, rumah dinas (Rumdin) yang diperuntukan bagi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong warga dengan mengeluarkan dana tersebut diter pribadi untuk memperbaikinya.Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi SSTP Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Rizka Putra Utama SE MSi membenarkan bahwa rumdin bagi pejabat eselon II yang berada di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti ditempati oleh masyarakat.
Sumber Berita: Bengkulu Ekspress