BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada Kamis 30 Mei 2024 kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Opini WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Opini WTP yang didapatkan Pemkab Bengkulu Tengah ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi Pemkab Bengkulu Tengah.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu