Terindikasi Rugikan Negara Rp 6 Miliar

PROVINSI BENGKULU – Pembebasan lahan lahan Tol seksi Bengkulu – Taba Penanjung, terindikasii merugikan Negara hingga Rp 6 miliar. Kemarin (21/7), kejaksaan Tinggi Bengkulu, sudah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu