ARGA MAKMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara (BU) sudah mengetahui jika mantan Kades Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat berinisial US kini menjadi tersangka.
Sumber: Rakyat Bengkulu
ARGA MAKMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara (BU) sudah mengetahui jika mantan Kades Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat berinisial US kini menjadi tersangka.
Sumber: Rakyat Bengkulu