MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko mendatangi 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko. Mendampingi Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan penertiban aset milik daerah. Diantaranya, pemeriksaan aset di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu