ARGA MAKMUR ,RBI – Tim Eksekutor Kejari Bengkulu Utara Bersama Pihak Kepolisian melakukan Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Proyek Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) Kecamatan Air Napal BU tahun 2002 lalu, berinisian KA, Kamis Siang (27/02) Kemarin. |
Sumber : Radar Bengkulu