Terpidana Kembalikan Uang Pengganti

LEBONG, BE – Melalui perwakilan keluarganya, terpidana kasus korupsi Pembangunan Jembatan Tik Teleu Kecamatan Lebong Atas menyerahkan uang Rp93 juta lebih sebagai uang pengganti atas korupsi yang dilakukannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress