Bengkulu- Sebelum nya dua terpidana korupsi beban kerja ( BK ) pada dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP-PKA) Kota Bengkulu 2015, yaitu Iksanul Arif alias Itang( mantan Kabid Akutansi dan Perbendaharaan) dan Julian Antoni Firdaus (mantan Bendahara) mengembalikan uang pengganti.
Sumber : Rakyat Bengkulu