Terpidana Korupsi Dieksekusi

BENGKULU , BE – Tim Pidsus Kejaksan Negeri (Kejari) Bengkulu berhasil melakukan eksekusi terhadap M Fery Al Chaidir terpidana kasus korupsi pembangunan drainase di Perumahan Puri Lestarari Kkota Bengkulu tahun 2012. Fery ditangkap di rumahnya di sekitaran Padang Harapan,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rbu (11/3 ) siang.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress