KOTA BENGKULU- Tidak lama lagi empat tersangka Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL yang terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013 menjalani persidangan. Berkas perkara keempatnya, sudah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu