Tersangka Jembatan Mukomuko Segera Ditetapkan

BENGKULU , BE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah membidik tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko,Provinsi Bengkulu,2018. Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu,Kombes Pol Ahmad Tarmizi,yang berpotensi besar menjadi tersangka pada kasus tersebut adalah Firman Lesmana kontraktor proyek pembangunan jembatan dari PT Mulia Permai Laksono.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress