SELUMA,RBI-Tersangka dugaan dana KPU Seluma bertambah.jika pada senin (9/12)sekitar pukul 19.30 WIB lalu,penyidik tipikor satreskrim polres seluma menetapkan A-A(33)PNS yang juga mantan bendahara KPU,terbaru penyidik juga menetapkan HZ(59)mantan sekretaris KPU sebagaii tersangkia.
Sumber:Radar Bengkulu