Tersangka Korupsi KPU Ditahan Jaksa

SELUMA , BE – Sebanyak dua tersangka dugaan korupsi dana KPU sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2018, Hamazan (45) dan Anggit (28) menjadi tahanan jaksa. Setelah berkas dan barang bukti (BB) kedua tersangka dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari Seluma, ke marin (5/2). Sehingga beberapa hari kedepan tersangka akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipidkor Bengkulu.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress