Direktorat Reskrim khusus Subdit Tipidkor Polda Bengkulu telah menetapkan kedua tersangka dalam kasus yang ada di seketariat DPRD kabupaten seluma. Dua tersangka Feri Lastoni selaku PPTK dan Samsul Asri selaku bendahara di Setwan Kabupaten seluma. kedua tersangka dinilai oleh penyelidik memiliki peran masing dalam pekara korupsi pemeliharaan kendaraan dinas dan bahan bakar minyak setwan seluma.
(Baca selengkapnya)https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/10/251019-Tersangka-Korupsi-Setwan-Seluma-Berjamaah.pdf