BENGKULU- Kesaksian Suhadi yang menyebutkan dewan diberikan hadiah proyek untuk pengesahan APBD 2017 patut dijadikan dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan dugaan gratifikasi pengesahan APBD tersebut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu