KOTA BENGKULU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha memulihkan tunggakan pembayaran program dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) mencapai Rp 5 Miliar. Capaian pemulihan disampaikan Kepala Kejari(Kajari) Bengkulu, Dr.Yunitha Arifin,SH,MH. Dikatakan Yunitha, target Kejari Bengkulu atas pemulihan tunggakan pinjaman program Samisake sebesar Rp 8 Miliar dari 14 koperasi yang menyalurkan program tersebut. Artinya target yang harus dikejar Kejari Bengkulu, saat ini tersisa 3 miliar
Sumber Berita:Rakyat Bengkulu