Tersisa Rp. 300 Juta Belum Dikembalikan

KEPAHIANG – Hingga saat ini, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2020 belum juga lunas 100 persen. Temuan dengan total Rp. 898.190.521 tersebar di beberapa OPD masih menyisakan sekitar Rp. 300 juta yang belum di kembalikan. Disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., temuan BPK RI di beberapa OPD tersebut yang paling besar berada di Dinas PU Kepahiang dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dispora).

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]