LEBONG, BE – Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan melakukan penertiban terhadap aset tak bergerak yang telah dibangun, namun belum dimanfaatkan secara maksimal dan akan dilimpahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidanginya.
Sumber: Bengkulu Ekspress