LBHB Demo DPRD & BPK

BENGKULU, BE – LBHB (Lembaga Bantuan Hukum Bengkulu) bakal menggelar demo di DPRD Provinsi dan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Hal ini karena DPRD dan BPK dinilai tidak transparan dalam melakukan ekspos LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK terhadap belanja modal daerah tahun 2011. Hal ini ditegaskan Ketua LBHB Tarmizi Gumay, SH, kemarin. ”Saya mencurigai adanya ketidak beresan dalam melakukan audit, mungkin saja melakukan kong kalikong dengan pemerintah sehingga hasilnya ditutupi,” katanya. Dia mengatakan seharusnya LHP BPK tersebut dipublikasikan atau diberikan kepada pihak yang berkompeten. Setiap masyarakat berhak mendapatkan hasil audit BPK tersebut karena menyangkut penggunaan keuangan rakyat. “Proses audit itu juga harus transparan. Kalau seperti ini (Tidak melakukan ekspos) mana transparannya,” tegasnya.

Tarmizi mengatakan apabila terjadi kongkalikong dalam proses audit penggunaan anggaran daeerah, hal tersebut justru sangat membahayakan. Karena terjadinya kerugian negara bisa menjadi sangat besar sehingga menyebabkan koruptor bakal tidak tersentuh hukum.
“Orang dinyatakan korupsi atau tidak itu berdasarkan hasil audit BPK, tapi kalau pelaksanaan auditnya terjadi kongkalikong, tidak transparan, justru menimbulkan kecurigaan,” katanya. Dia mengatakan BPK yang sebelumnya memuat hasil audit di Website. Namun akhir-akhir ini tidak dilakukan lagi. Hasil audit BPK tersebut kini tidak bisa diakses melalui Website. Malahan, meminta langsung sangat sulit diberikan oleh BPK. “Hasil audit itu semestinya harus dibuka, kalau hanya ditutup-tutupi ya untuk apa,” katanya. Di sisi lain dia mengatakan dewan terlalu lambat membahas hasil audit BPK tersebut. Dia mengatakan seharusnya pembahahsan audit BPK tersebut dipercepat, sehingga rekomendasi dari DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat jelas. “Masa, uang rakyat yang disalahgunakan, dewan selaku wakil rakyat diam. Terlalu lambat dewan menyikapi hasil audit BPK terhadap pengelolaan belanja modal daerah tersebut, yang dugaannya banyak menimbulkan kerugian negara,” katanya. Wakil Ketua II DPRD Provinsi H Ahmad Zakarsi, sebelumnya mengatakan LHP BPK tersebut akan dibahas terlebih dahulu dengan unsur pimpinan di DPRD. Tetapi, hingga saat ini belum ada pembahasan yang dilakukan oleh DPRD. “Yang menjadi pertanyaan kenapa DPRD lambat menyikapi ini,” kata Tarmizi. (100)

Sumber : bengkuluekspress.com