BENGKULU,BE- Kejaksaan Negeri Bengkulu masih melengkapi bukti dugaan korupsi proyek multiyeart Pembagunan Penahanan abrasi pantai di desa pasar ipuh, mukomuko 2017-2018. cek fisik yang kedua kalinya sudah dilakukan oleh tim yang terdiri dari pidsus kejati bengkulu dan tim ahli dari salh satu PTN di Bengkulu.
Sumber : Bengkulu Ekspress