KEPAHIANG- Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil audit LKPD Kabupaten Kepahiang TA2022 hingga saat ini belum tuntas. Padahal jadwal akhir pengembalian TGR hanya tersisa tiga hari lagi. ”Sekarang itu baru 60 persen yang sudah dikembalikan (dari total Rp 2,7 miliar,red) 12 Juli,” ungkap Plt. Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Hendri, kemarin (9/7). Namun Hendri tidak bisa menyebutkan beberapa nominal TGR yang sudah dikembalikan dari total temuan Rp 2,7 miliar ini. Dengan alasan belum pegang data.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu