BENGKULU SELATAN- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu menyebutkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPD) Bengkulu Selatan (BS) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS mencapai Rp 1,5 miliar Secara rinci Dinas PUPR Rp 1 miliar dan Dinas Dikbud BS Rp 500 juta. Hanya saja untuk Dinas Dikbud BS telah mencicil Rp 150 juta. Sehingga menyisakan Rp 350 juta lagi.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu