BENGKULU SELATAN- Hingga pertengahan April 2024, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas anggota dan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan belum lunas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali ingatkan anggota DPRD dan Setwan untuk segera menyelesaikan pengembalian TGR. Diketahui, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu Januari 2024 menyebut ada kelebihan bayar atas perjalanan dinas anggota DPRD Bengkulu Selatan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu