REJANG LEBONG- Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim progres pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022 lalu, berjalan cukup baik. Namun hal tersebut sepertinya menjadi tidak begitu baik saat ini. Bagaimana tidak, menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2023, dari total TGR temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu sebesar Rp 5,4 miliar, saat ini menyisakan Rp 2 miliar yang belum dikembalikan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu