KOTA MANNA – Akhirnya pihak rekanan membayar penuh Tuntutan Ganti Rugi proyek pembangunan RITN atau gedung isolasi di RSHD Manna sebesar Rp. 2,1 miliar yang jadi temuan BPK RI pada tahun 2020 lalu. Kasi Datun Kejari BS saat dikomfirmasi membenarkan bahwa pihak rekanan telah membayar penuh TGR proyek gedung isolasi di RSUD HD Manna. Selain itu Kasi Datun, juga menyebutkan TGR di Dinas Kesehatan yang belum lunas adalah kegiatan pembangunan Puskesmas Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna. Dari total TGR sekitar Rp. 300 juta masih tersisa Rp. 15 juta. Juga yang masih tersisa TGR di BPBD. Dari total TGR lebih dari 1 miliar, masih tersisa Rp. 40 juta. Pihak Kejari BS pun menjalankan fungsi tersebut dengan menyurati rekanan yang terkait dengan TGR. Proses penagihan pun benjalan dengan lancar.
Sumber : Rakyat Bengkulu