KEPAHIANG- Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH angkat suara terkait tindak lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan BPK RI di Sekretariat DPRD. Dalam prosesnya, Kejari Kepahiang telah mengembalikan lagi Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penagihan TGR itu, ke Sekretariat DPRD Kepahiang.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu