BENGKULU TENGAH- Batas akhir tindaklanjut rekomendasi atau catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Benteng, Rabu (12/7). OPD yang mendapatkan catatan diminta menyelesaikan semua rekomendasi tersebut. Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan ia akan berkoordinasi dan meminta inspektorat merincikan persentase tindaklanjut yang telah dilakukan OPD atas catatan yang diberikan oleh BPK. Ia berharap semua OPD sudah menindaklanjuti catatan tersebut, baik itu catatan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) maupun sistem pengendalian internal (SPI)
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu