TUNTUTAN Ganti Rugi (TGR) tahun anggaran 2016 di Kabupaten Rejang Lebong tersisa 144 juta. Hal tersebut berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki surat kuasa khusus (SKK) melakukan penagihan TGR.
Sumber: Bengkulu Ekspress