BENGKULU – Tersangka dugaan korupsi Pembangunan SMK IT Arsitek berbasis enterpreneur, EP yang juga sekaligus Ketua Tim pendiri sekolah akan menyiapkan tim ahli. Alasannya tersangka tidak bisa menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, yang menyatakan kerugian negara pada proyek itu mencapai Rp 1 miliar lebih.
Sumber: Rakyat Bengkulu