BENGKULU TENGAH- Sebanyak tiga saksi ahli meringankan dihadirkan Penasihat Hukum (PH) tiga terdakwa yang terseret perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020.Sidang agenda pemeriksaan saksi meringankan berlangsung Kamis, 12 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, dengan diketuai Mejalis Hakim, Paisol, SH.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu