BENGKULU – Setelah ditingkatkan ke penyidikan, penyidik kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkulu menambah kecepatan, secara maraton melakukan pemeriksaan saksi – saksi terkait lahan seluas 62 hektare di Kelurahan Bentiring yang dihibahkan Pemkot Bengkulu yang belakangan telah diperjual belikan.
Sumber : Rakyat Bengkulu