BENTENG – Tiga unit Tornas milik Pemkab Benteng saat ini masih belum juga dikembalikan oleh ASN dan mantan ASN Pemkab Benteng. Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng akan segera kembali melakukan pemanggilan kepada pemegang tornas tersebut. Kabid Aset BKD Benteng, Henri Bela,S.Sos. menjelaskan, sebelumnya ada delapan tornas yang belum dikembalikan oleh ASN dan mantan ASN Pemkab Benteng, namun setelah pihaknya bekerja sama dengan Kejari dalam upaya menyelamatkan aset Pemkab Benteng, saat ini sudah lima tornas yang dikembalikan. Sisanya tiga tornas lagi hingga saat ini belum dikembalikan. Seharusnya tornas tersebut dikembalikan. Kita berharap pada dua orang ini ada etikad baik untuk mengembalikan aset tornas tersebut, tegas Henri.
Sumber : Rakyat Bengkulu