MUKOMUKO- Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang melakukan pendalaman perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran tiga paket pekerjaan jalan Kabupaten Muko-muko di Dinas PUPR Kabupaten Muko-muko.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu