BENGKULU UTARA-Empat saksi dihadapkan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan terima fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU).
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu