PROVINSI BENGKULU-Rencana penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bimex batal dilakukan tahun lalu, lantaran perusahaan tidak bisa melengkapi pesyaratan yakni laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut dan hasil audit akuntan publik.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu