BENGKULU- Tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu terus menggeber penyidikan atas perkara korupsi dana pelayanan jasa penyebrangan dari pelabuhan Pulau Baai Bengkulu ke Pulau Enggano oleh PT ASDP Tahun 2016. Bahkan dalam waktu dekat ini Tim, Penyidik berencana akan memanggil 3 tersangka untuk kemudian dilakukan penahanan.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
09062018-02-Tiga Tersangka Korupsi Di ASPD Bakal Ditahan
Sumber: Rakyat Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu