BENGKULU, BE- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkulu kembali memanggil saksi untuk melengkapi bukti kasus penyimpangan lahan pemkot Bengkulu di kelurahan bentiring, Jum’at (9/8). salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan kades bentiring , Sutardi.
Sumber : Bengkulu Ekspress